Brand Image
Search

3 Syarat Pinjaman kepada Allah

Allah swt berfirman,

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ

“Barangsiapa meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah akan mengembalikannya berlipat ganda untuknya, dan baginya pahala yang mulia.” (QS.Al-Hadid:11)

Allah menggunakan kata “pinjaman” bagi hamba yang mau bersedekah untuk orang yang membutuhkan atau menginfakkan hartanya di jalan Allah.

Padahal segala sesuatu di alam ini adalah milik-Nya,
namun Al-Qur’an menggunakan kata “pinjami Allah”
sebagai penguat bahwa setiap yang kita keluarkan pasti akan diganti oleh Allah.

Nah, yang akan kita bahas kali ini adalah apa saja syarat “pinjaman” itu?

Dalam ayat diatas disebutkan,

“Barangsiapa meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik…”

Tentu bukan sembarang “pinjaman” yang akan diganti oleh Allah, tapi ada syarat “pinjaman yang baik”.

Apa saja yang dimaksud pinjaman yang baik itu?

  1. Harta yang kita keluarkan harus dari harta yang baik.
    Yakni yang kita berikan adalah sesuatu yang baik dan bersumber dari yang halal, bukan sebaliknya.
  2. Mengeluarkan harta dengan niat yang bersih dan tulus, bukan karena kepentingan lain selain mendapat kerelaan dan balasan dari Allah.
    Seperti mencari simpati, riya’, ujub dan selainnya.
  3. Tidak mengungkit sesuatu yang telah kita keluarkan atau menyakiti orang yang menerima.

Bila kita simpulkan :

  1. Yang pertama harus baik dari sisi harta yang dikeluarkan.
  2. Kedua harus memiliki niat yang baik antara dia dengan Allah.
  3. Ketiga harus dengan cara yang baik antara si pemberi dengan yang menerima.

💬 Yuk lanjutkan belajar kisah-kisah teladan lainnya bersama kami!
Follow & kunjungi sosial media kami:

✨️Instagram : @14teladanofficial

✨️YouTube: 14 Teladan

✨️TikTok: 14.Teladan

✨️Facebook : 14_Teladan

✨️Web : 14teladan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Picture of admin teladan
admin teladan

Latest post