Sekitar pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB, saya dan teman-teman kelas baru saja mengikuti uji kompetensi salah satu mata kuliah di kampus secara online (lewat video call WhatsApp). Uji kompetensi ini di warnai dengan beberapa peristiwa yang barangkali kurang menyenangkan bagi teman-teman saya. Beberapa teman saya ada yang di marah-marahin dan seterusnya.
Penyebabnya sebetulnya sepele. Pertama karena sinyal dan kedua salah penafsiran (perintah). Makanya, beberapa teman saya ini pun langsung melakukan protes kepada penanggung jawab matkul (mata kuliah) dan curhat di grup. Dalam setiap ujian atau pembelajaran (di dunia pendidikan), peristiwa seperti ini sebetulnya biasa.
Namun, yang membuat saya sampai demikian (ingin membuat tulisan) adalah karena dalam kemarahannya, tenaga pendidik (yang menguji kami) itu ternyata berbicara dengan kata-kata kasar dan bernada merendahkan juga kepada beberapa teman saya. Secara pribadi, saya merasa tidak bisa menerimanya. Bagaimanapun, seorang pendidik semestinya tidak bersikap seperti itu terhadap didikannya.
Apalagi alasannya hanya karena suatu kekeliruan yang sepele, yang menurut saya tidak perlu di ambil hati atau di besar-besarkan. Seorang pendidik seharusnya bisa mengarahkan dan meluruskan kekeliruan itu, bukan malah mengolok-oloknya dan lain-lain.
Apabila memang pendidik itu melakukannya secara tidak di sengaja, karena sesuatu yang sifatnya pribadi (menyangkut perasaan yang sedang buruk, dst), okelah, hal itu sedikit bisa di tolelir (walaupun tidak bisa di tolelir secara keseluruhan). Namun, bagi seorang pendidik, sesuatu yang sifatnya pribadi itu semestinya tidak di bawa-bawa olehnya ke ranah pendidikan.
Seorang pendidik semestinya bisa melakukan manajemen diri dan bisa menempatkan pelampiasan suasana hati/perasaannya terhadap hal-hal yang sesuai/pas. Karena kalau tidak, sesuatu seperti itu pasti akan mempengaruhi perilaku dirinya saat mengajar, membimbing dan lainnya di lingkungan pendidikan.
Tetapi, kalau pendidik itu melakukannya secara sengaja di sertai dengan kesadaran yang penuh, saya rasa hal itu tidak bisa lagi di maklumi. Sebab hal itu pasti akan mempengaruhi psikologis para didikannya dan menyebabkan lingkungan pendidikan yang mestinya sehat/mendidik menjadi sebaliknya (tidak sehat/tidak mendidik).
Kalau alasan lainnya adalah agar peserta didik bisa disiplin dan seterusnya, saya rasa ada metode sikap atau sejenisnya yang lebih baik dan edukatif. Jadi, alasan seperti itu menurut saya sudah kurang relevan. Di Indonesia, peristiwa/kejadian semacam ini memang marak terjadi di lingkungan pendidikan. Bahkan tak sedikit, ada juga yang sampai masuk ke ranah kriminal/hukum (yang bisa di pidana).
Oleh karenanya, kenyataan seperti ini mesti di perhatikan secara saksama. Menciptakan wajah pendidikan Indonesia yang lebih ramah dan mendidik adalah sesuatu yang penting. Pemerintah, dinas-dinas pendidikan (atau terkait) dan tenaga/peserta didik mesti fokus dan mengupayakan kebijakan/tindakannya terhadap hal itu. Terutama bagi para tenaga pendidik.
Tenaga pendidik sebagai elemen yang kesehariannya berhadapan dan bertanggung jawab untuk membentuk peserta didik menjadi hebat dan cerdas (secara intelektual, emosional atau spiritual) mesti memiliki kemampuan (kompetensi) yang mumpuni dan strategi mengajar yang efektif serta mengedepankan moral/karakter(yang mencerahkan dan berorientasi ke arah sana).
Masa depan Indonesia terletak di dunia pendidikan. Maka, wajah, sistem dan lingkungan pendidikan yang ada di negara kita mesti di jaga, di rawat atau di pelihara secara serius dan tidak main-main. Semua elemen yang berkepentingan di dalamnya mesti memiliki sikap totalitas dan tulus. Sebab hanya dengan itu sajalah nantinya output pendidikan yang ada di Indonesia ini akan semakin meningkat dan berkualitas.
Wallahu ‘alam
Ega Adriansyah






