Sayyidina Ali bin Abi Thalib merupakan seorang yang mencintai keadilan
Ketika itu beliau menjadi khalifah kaum muslimin, beliau menemukan Tamin yang berada di tempat seorang lelaki masih iqomah kemudian Amirul mukminin tidak lantas mengambilnya, beliau memilih untuk melaporkan perkara ini kepada hakim yang bernama syuraih agar diadili
Kemudian hakim pun memanggil keduanya hingga kemudian Sayyidina Ali diberikan kesempatan untuk berbicara
Sayyidina Ali : “itu adalah tamengku aku tak pernah menjual maupun menghadiahkannya “
Kemudian hakim memberikan kesempatan berbicara bagi lelaki masih
Lelaki masih : “itu adalah tameng ku dan Amirul mukminin telah berbohong “
Kemudian hakim menanyai Sayyidina Ali apakah engkau memiliki bukti bahwa itu adalah tamengmu wahai Amirul mukminin?
Sayyidina Ali KRW tersenyum, “hakim telah berbuat benar aku tak memiliki bukti apapun”
Hingga hakim pun memutuskan bahwa tameng itu milik masihi
Masih itu pun mengambil tamengnya dan berjalan, hingga tak sampai beberapa langkah ia pun berhenti, dan berteriak, “aku bersaksi bahwa ini adalah akhlak para nabi seorang pemimpin yang bergelar khalifah kaum muslimin membawa perkara ini kepada hakim untuk memberikan keadilan.”
“Wahai Amirul mukminin, Demi Tuhan taman ini adalah milikmu dan aku telah berdusta.”
Lalu ia pun mengucapkan kalimat syahadat, dan syahid berperang dengan tangguh bersama Sayyidina Ali KRW di perang nahrowan






